Senin, 01 Maret 2010

Fasilitas Warnet di Desa/Kelurahan Masih Sangat Rendah

Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, masyarakat informasi Indonesia diproyeksikan terwujud pada periode jangka menengah ketiga, yaitu tahun 2015-2019. Sasaran Pemerintah sudah ditentukan yaitu meningkatkan kemampuan sumber manusia Indonesia untuk mendapatkan, mengolah dan memanfaatkan informasi terkini, sehingga diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing manusia Indonesia. Dengan sasaran seperti itu maka perlu dibangun berbagai fasilitas telekomunikasi sampai pelosok wilayah Indonesia, salah satunya adalah akses internet.
Menurut naskah sambutan Pembukaan Rakornas Kominfo 2009, Depkominfo sepanjang tahun 2005-2009 telah membangun jasa akses internet di 4218 kecamatan lewat program Universal Service Obligation (USO). Begitu juga dengan sambutan Menkominfo M. Nuh saat itu (sekarang Mendiknas) bahwa tahun 2010 program internet masuk desa akan benar-benar terealisasi seluruh Indonesia (Kompas Tekno). Banyak komentar yang menyangsikan keberhasilan program ini karena bagaimanapun kemiskinan adalah salah satu kendala yang besar, jangan-jangan jaringan internet bisa masuk tetapi masyarakat tidak mampu beli komputer, bayar akses internet ataupun fasilitas listrik yang masih “byar-pet”.

Mungkin kita tidak usah melihat masyarakat sebagai penggunanya dahulu, tetapi kita lihat fasilitas umum yang berhubungan dengan internet yaitu Warung Internet (warnet). Warnet bisa merupakan ujung tombak memperkenalkan internet di masyarakat yang kurang mampu membeli perangkat komputer dan internet. Masyarakat bisa datang dan pergi ke Warnet sesuai kebutuhan dan kantong mereka. Jika masyarakat sudah terbiasa dan internet dianggap sebagai suatu kebutuhan maka proses kepemilikan fasilitas internet pribadi/rumahtangga akan berjalan sendiri.

Sampai dengan tahun 2008, beradasarkan data Potensi Desa dari BPS, maka baru 4.1% (sekitar 3144 desa/kel) dari seluruh desa/kelurahan di Indonesia memiliki fasilitas Warnet, meningkat hanya 1% dibanding tahun 2002 atau kira-kira hanya bertambah 750-an desa selama 6 tahun. Sedangkan target Pemerintah sampai 2009 adalah 4218 kecamatan (bukan desa/kel).

Perkembangan jumlah warnet yang sangat signifikan ternyata masih di DKI Jakarta saja, hampir seluruh kelurahan mempunyai fasilitas warnet. Hal ini sangat timpang dibandingkan dengan propinsi lainnya. Tetapi kita bisa maklum dengan kondisi seperti ini, namanya juga pusat pemerintahan dan ekonomi. Sedangkan propinsi lain seperti Kep.Riau, Jawa Barat, DI Yogjakarta, Banten dan Bali; persentase desa/kel yang memiliki warnet sedikit di atas 10% saja. Sedangkan propinsi lain, sungguh memprihatinkan, dibawah 10%.

Ini jelas PR besar bagi Pemerintah baru ini untuk benar-benar meraih sasaran yang sudah ditargetkan semula. Jangan sampai Renstra yang dibangun/disusun dengan biaya mahal ternyata hanya kumpulan cerita nina bobok yang hanya menghiasi mimpi kita tanpa ada wujud nyata. Mari kita sebagai masyarakat luas juga membantu Pemerintah dalam mewujudkannya, tanpa ada kerjasama yang baik antar Pemerintah dan komponen masyarakat sepertinya kita akan terus bermimpi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar